Bahasa Indonesia
한국어English中文Tiếng ViệtРусскийภาษาไทยМонголO‘zbekchaBahasa Indonesiaनेपाली
Telepon1644-9942

CHARGES

Pasal narkoba dan hukumannya

Korea mengatur narkotika, psikotropika, dan ganja melalui Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Hukuman bergantung pada jenis zat dan perbuatannya.

—

Ringkasan ancaman hukuman

PasalPerbuatanAncaman hukuman
UU Pengendalian Narkotika Pasal 61Mengisap atau memiliki ganjaPenjara maks. 5 tahun atau denda maks. 50 juta won
UU Pengendalian Narkotika Pasal 60Memakai atau memiliki sabu dan psikotropika lainPenjara maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won
UU Pengendalian Narkotika Pasal 58Impor, ekspor, atau produksi narkotika / psikotropikaPenjara seumur hidup atau minimal 5 tahun
UU Pemberatan Hukuman Pasal 11Impor dsb. senilai 50 juta won ke atasPenjara seumur hidup atau minimal 10 tahun
01

Pemakaian

Dalam kasus sabu, ketamin, dan ekstasi, hasil tes urine dan rambut serta keadaan pemakaian adalah kuncinya.

Psikotropika seperti sabu: penjara maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won

Pokok masalah

  • Prosedur pengambilan sampel dan hasil tes
  • Bagaimana tanggal, tempat, dan cara pemakaian ditentukan
  • Keadaan pemakaian pertama dan apakah berulang
  • Kemauan berobat dan rencana mencegah kambuh

Meski pelanggaran pertama, jenis zat dan frekuensi memengaruhi hasil. Kadang dipertimbangkan penangguhan dakwaan bersyarat pendidikan atau rehabilitasi.

02

Kepemilikan

Jumlah, asal, dan tujuan kepemilikan dapat mengubah hukuman secara drastis.

Psikotropika: maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won; jauh lebih berat jika untuk dijual

Pokok masalah

  • Apakah jumlahnya melebihi pemakaian pribadi
  • Ada tanda tujuan menjual atau tidak
  • Milik siapa, apakah dititipkan
  • Apakah tahu bahwa itu narkoba

Kepemilikan sering didakwakan bersama pemakaian atau pengedaran, jadi semua tuduhan perlu ditinjau sekaligus.

03

Jual-beli, memberi, perantara

Menjual, memberikan, atau menjadi perantara dihukum jauh lebih berat daripada pemakaian. Tujuan mencari untung atau pengulangan dapat memperberat hukuman.

Lebih berat dari pemakaian; untuk zat tertentu hingga penjara seumur hidup

Pokok masalah

  • Chat (Telegram dll.), transaksi kripto dan bank
  • Peran sebenarnya: penjual, kurir, atau perantara
  • Apakah dibayar dan berapa kali
  • Jumlah dan nilai

Peran dan ada tidaknya bayaran menentukan pasal. Pastikan peran Anda tidak salah dicatat sejak keterangan pertama.

04

Ganja

Ganja adalah zat terkendali di Korea. Mengisap, memiliki, menanam, dan menjualnya adalah tindak pidana.

Mengisap / memiliki: maks. 5 tahun atau denda maks. 50 juta won

Pokok masalah

  • Perbuatan apa: mengisap, memiliki, menanam, atau menjual
  • Pemakaian pribadi atau untuk dijual
  • Hasil tes rambut dan urine
  • Walau legal di beberapa negara, di Korea tetap tindak pidana

Menanam dapat dianggap tanda tujuan menjual sehingga dihukum lebih berat.

05

Impor dan pesanan online

Memesan narkoba dari luar negeri secara online atau menerimanya lewat pos internasional dianggap impor, dengan ancaman hukuman sangat berat.

Impor / produksi: seumur hidup atau minimal 5 tahun

Pokok masalah

  • Apakah tahu paket berisi narkoba
  • Temuan bea cukai dan pengiriman terkendali
  • Siapa yang memesan dan atas nama siapa diterima
  • Pemakaian pribadi atau untuk dijual

Penanganan awal sangat penting. Jika hanya meminjamkan alamat atau tidak tahu isinya, segera amankan buktinya.

06

Obat medis

Propofol, zolpidem, dan plester fentanil juga dapat berujung pidana jika dipakai atau diperoleh di luar resep.

Tergantung zat dan perbuatan menurut UU Pengendalian Narkotika

Pokok masalah

  • Apakah resep benar-benar untuk pengobatan
  • Resep ganda dari beberapa klinik atau atas nama orang lain
  • Membeli tanpa resep
  • Apakah klinik juga diselidiki

Jika ada alasan medis yang sah, rekam medis dan resep adalah bukti kunci.

Isi situs ini adalah informasi hukum umum, bukan nasihat untuk kasus tertentu. Hasil setiap kasus bergantung pada faktanya.

Sebelum memberi keterangan pertama,
bicaralah dengan pengacara.

1644-9942Konsultasi